Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
JAKARTA,quickq会员账号 DISWAY.ID --Saat ini ramai video seorang pendakwah kondang yang diduga melakukan politisasi uang untuk memilih salah satu calon capres.
Politisasi uang memang jadi penyakit turun temurun setiap kali ada pemilihan umum.
Namun dalam beberapa tahun terakhir ini politisasi uang istilahnya diubah menjadi sedekah politik. Seolah-olah ada politik syariah.
BACA JUGA:Puncak Arus Balik Nataru Terjadi 1-2 Januari 2024, Ini Imbauan Kakorlantas
BACA JUGA:Hasil Liga Italia Juventus vs AS Roma, Gol Adrien Rabiot Antarkan Bianconeri Jinakkan I Lupi
Mengutip laman resmi NU Online yang diterbitkan Kamis, 20 Juni 2013, Islam secara tegas mengharamkan sedekah politik.
Sedekah politik menjadi istilah bagi para kalangan politik, menjadi kedok di balik politisasi uang yang kerap diterapkan oleh kalangan elit pemerintah, politikus, dan juga masyarakat umum.
Menurut Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Malik Madani istilah sedekah politik upaya pengaburan bahasa yang menyesatkan.
"Istilah sedekah politik merupakan pengaburan bahasa yang menyesatkan," tegas KH. Malik Madani.
BACA JUGA:Kapten Hingga Mayor Pasukan Elite Israel Tewas Saat Pertempuran Hebat di Gaza
BACA JUGA:Viral Relawan Ganjar-Mahfud Dikeroyok Anggota TNI di Boyolali, Penyebab Karena Hal Sepele
Ia menegaskan praktik yang saat ini terjadi di tengah kalangan ulama, yang terang-terangan memberikan uang agar jemaahnya mau memilih calon pilihannya, disebut sebagai money politics.
KH Malik Madani menambahkan, istilah itu dalam Islam disebut risywah siyasiyah, bukan sedekah.
Kitab-kitab fiqih, definisi sedekah sudah dijelaskan dengan sangat tegas;
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN
- ·Dinilai Tegas, Antikorupsi, dan Pro
- ·Dirkrimsus PMJ Ungkap Kabar Terkini Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Filri Bahuri
- ·Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda
- ·Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
- ·3 Air Rebusan untuk Mengatasi Asam Lambung, Gejala Langsung Hilang
- ·Jokowi Minta TNI
- ·VIDEO: Islam Ajarkan Keseimbangan, Jangan Berlebihan di Bulan Ramadan
- ·Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?
- ·8 Cara Alami Meredakan Batuk Pilek, Hidung Tenggorokan Jadi Lega
- ·Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing
- ·Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
- ·Usai Syukuran HUT ke
- ·Makanan yang Sering Dianggap Buruk, Ternyata Bisa Hempas Lemak Perut
- ·Pembiayaan Mobil dan Motor Listrik Capai Rp17,71 Triliun di April 2025
- ·Kampanye Anies di Padang Sesak Dipadati Simpatisan: 'Republik Ini Bukan Untuk Keluarganya'
- ·Cara Membuat Air Rebusan Daun Salam untuk Atasi Darah Tinggi
- ·Simak Baik
- ·Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
- ·FOTO: Nyala Festival Api di Iran Sambut Tahun Baru Nowruz